Subscribe:
g

Kamis, 30 Mei 2013

Kasus 3 "Logic Bomb"

Bomb yang satu ini bukan sembarang bomb yang akhir-akhir ini beritanya sering kita dengar di berbagai media massa. Bomb ini akan ditempatkaan atau dikirmkan secara diam-diam pada suatu sistem komputer yang menjadi target dan akan meledak bila pemicunya diaktifkan.
Berdasarkan pemicu yang digunakan, Logic bomb dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu software bomb, logic atau condition bomb, time bomb. Software bomb akan meledak jika dipicu oleh suatu software tertentu, dan Logic atau kondition bomb akan meledak jika memenuhi suatu kondisi tertentu, sedangkan time bomb akan meledak pada waktu yang telah ditentukan. Akibat yang ditimbulkan oleh logic bomb umumnya cukup fatal. Dan seperti layaknya sebuah bomb, logic bomb hanya dapat dicegah sebelum meledak.
Contoh ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta api di Amerika. Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan dollar dalam setahun.
     o Beberapa langkah solusi atau cara menanggulanginya sebagai berikut :
            1.   Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan  konvensi
      internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2.   Peningkatan standar pengamanan system jaringan computer nasional sesuai dengan standar
      internasional.
3.   Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan,
      inventigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
4.   Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai bahaya cybercrime dan pentingnya
                  pencegahan kejahatan tersebut.
5.   Meningkatkan kerja sama antar Negara dibidang teknologi mengenai hukum pelanggaran
     cybercrime.

0 komentar:

Posting Komentar